Syarat dan Ketentuan G CARD
Setiap orang yang mengajukan maupun melanjutkan keanggotaan G CARD telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan terbaru dari Grand Indonesia.
G CARD Member bertanggung jawab untuk mencari informasi terbaru perihal Syarat dan Ketentuan program G CARD yang diinformasikan melalui Grand Indonesia Mobile App dan situs website web Grand Indonesia.
- Ketentuan Umum
1.1 Keanggotaan G CARD bersifat personal, maka seluruh poin serta keuntungan lainnya yang dimiliki tidak dapat dipindahtangankan, dijual atau ditukar.
1.2 Grand Indonesia memiliki hak tunggal untuk mengubah, menghapus serta menambah Syarat dan Ketentuan ini, termasuk pada program G CARD dan keuntungan keanggotaan G CARD lainnya yang mungkin dapat mempengaruhi hak dan kepentingan G CARD Member.
1.3 Syarat dan Ketentuan pada program G CARD akan dijelaskan secara terpisah dari ketentuan ini.
1.4 Grand Indonesia berhak untuk melakukan audit terhadap akun G CARD Member setiap saat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Pendaftaran Keanggotaan
2.1 Pendaftaran keanggotaan dapat dilakukan melalui G CARD Mobile App atau melalui G CARD Counter yang terletak di West Mall lantai 2, dan East Mall lantai 2 dan 3A.
2.2 Setiap G CARD Member hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) akun G CARD.
2.3 Keanggotaan G CARD berlaku untuk perorangan dan berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal pengajuan dengan mengacu pada salinan KTP/Paspor/KITAS yang berlaku.
2.4 Keanggotaan G CARD tidak berlaku bagi pemilik dan/atau pegawai tenant di Mall Grand Indonesia beserta keluarganya.
2.5 G CARD Member bertanggung jawab untuk selalu memperbarui nomor telepon, alamat tempat tinggal dan alamat email secara tertulis atau diperbarui secara online. Karena segala bentuk pemberitahuan dan komunikasi yang dikirim kepada G CARD Member akan dikirim dan ditujukan ke nomor telepon atau alamat email yang tercatat di dalam sistem G CARD.
- Mendapatkan Poin
3.1Ketentuan penukaran struk belanja menjadi poin adalah sebagai berikut:
KATEGORI TENANT |
MINIMAL TRANSAKSI
DALAM SATU (1) STRUK |
POIN YANG DIDAPAT |
Food & Beverages |
Rp. 100.000,-
(seratus ribu rupiah) |
1 (satu) |
Semua tenant kecuali
Food & Beverages, Electronics, IT & Gadgets, Luxury Watches, dan Automotive |
Rp. 200.000,-
(dua ratus ribu rupiah) |
1 (satu) |
Electronics, IT & Gadgets
Luxury Watches, dan Automotive |
Rp. 500.000,-
(lima ratus ribu rupiah) |
1 (satu) |
3.2 Masa berlaku poin adalah 1 (satu) tahun dengan periode berakhirnya poin adalah pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember setiap tahunnya.
3.3 Penukaran struk belanja dapat dilakukan melalui Grand Indonesia Mobile App dan G CARD Counter dan/atau G CARD Lounge untuk nominal transaksi minimal Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dan tanpa batasan maksimum.
3.4 Penukaran struk belanja harus dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal transaksi yang tertera pada struk pembelanjaan. Apabila transaksi pembelanjaan dilakukan 30 (tiga puluh) menit sebelum berakhirnya jam operasional Mall Grand Indonesia maka penukaran struk belanja dapat dilakukan 1 (satu) hari setelah tanggal transaksi.
3.5 Struk belanja yang sah untuk ditukarkan dengan poin adalah struk belanja asli dan/atau resmi dan/atau komputerisasi yang mencakup nama oulet, tanggal pembelian, stempel atau tanda tangan dari petugas outlet yang berwenang dan merupakan struk final hasil pembayaran yang mencantumkan alat pembayaran yang sah atau closed bill (bukan re-print/copy/pre-settlement/invoice/guest check/order check/pre-order dan/atau sejenisnya). Untuk menghindari keraguan, struk merchant bank dari mesin EDC yang dimaksud dalam pasal ini tidak dianggap sebagai struk belanja yang sah.
3.6 Nilai pembelanjaan dengan struk yang berbeda tidak berlaku akumulasi.
3.7 Poin akan tercatat dalam akun G CARD Member paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal penukaran.
3.8 Poin tidak dapat diperoleh apabila struk belanja berasal dari:
-
-
- Pembelian voucher belanja/gift card/membership card/customer card/loyalty card/E-Money:
- Pengisian saldo atau poin gift card/membership card/customer card/loyalty card/E-Money;
- Nilai transaksi yang dihitung sebagai cashback/bundling/trade-in dan/atau promo tenant lainnya;
- Nilai transaksi yang dihitung sebagai biaya pengiriman dan donasi;
- Transaksi yang merupakan pembelanjaan atas nama perusahaan/lembaga/ organisasi/yayasan;
- Transaksi yang dilakukan atas pembelian dari tenant gold/jewelry, kartu perdana/pulsa/paket data, tour and travel, pusat provider telekomunikasi (kecuali pembelian telepon genggam dan aksesories), pameran yang diselenggarakan bukan dari tenant Grand Indonesia, dan transaksi yang dilakukan di temporary store (non-tenant);
- Transaksi perbankan, termasuk pembayaran tagihan melalui ATM/Bank (telepon, listrik, pulsa, dan lainnya);
- Penukaran valuta asing;
- Pembelian tiket konser, tiket masuk pameran dan lainnya.
3.9 Poin dan/atau kupon Grand Indonesia Annual Prizes tidak akan tercatat dalam akun G CARD Member sampai proses validasi struk belanja dinyatakan sah. Pihak Grand Indonesia berhak membatalkan/mengurangi dan/atau menambahkan poin yang telah tercatat di akun G CARD Member sesuai dengan kebijakan Manajemen Grand Indonesia. Hal ini juga termasuk apabila terjadi kesalahan input oleh staff dan/atau terjadi hal lainnya.
3.10 Poin yang sudah dicatat dalam akun G CARD Member tidak dapat dibatalkan atau ditukar kembali dengan uang atau redemption items lainnya dengan alasan apapun. Ketersediaan voucher dan/atau produk adalah terbatas.
- Penggunan Poin
4.1 Poin G CARD dapat digunakan untuk:
-
-
- Penukaran kupon Grand Indonesia Annual Prizes;
- Penukaran voucher dari mitra;
- Penukaran miles;
- Konversi ke poin GetPlus;
- Penukaran produk dan servis lainnya yang tersedia.
4.2 Poin akan secara langsung berkurang ketika penukaran dengan kupon Grand Indonesia Annual Prizes, voucher, miles dan produk serta servis lainnya telah selesai dilakukan.
4.3 Penukaran dapat dilakukan pada G CARD Counter yang terletak di West Mall lantai 2, East Mall lantai 2 & 3A, dan G CARD Lounge di East Mall lantai 5 (khusus untuk G CARD Gold Member), selama persediaan masih ada.
- Tingkat Keanggotaan dan Manfaat
5.1 G CARD Silver Member dapat meningkatkan keanggotaan menjadi G CARD Gold Member dengan melakukan transaksi pembelanjaan minimal Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari atau minimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta) selama 1 (satu) tahun.
5.2 G CARD Gold Member dapat mempertahankan tingkat keanggotaannya dengan melakukan transaksi pembelanjaan minimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun sejak tanggal Member ter-upgrade dalam system. Jika tidak, maka tingkat keanggotaan akan diturunkan menjadi G CARD Silver Member.
5.3 G CARD Gold Member berhak untuk mendapatkan keuntungan di bawah ini:
-
-
- Exclusive Parking Space, yang terdapat di beberapa area West Mall and East Mall;
- G CARD Lounge, yang menyediakan free Wi-Fi Free Food & Beverage dan fasilitas untuk transaksi G CARD.
- Spender’s Treat Program, dimana G CARD Gold Member dapat melakukan 2 (dua) kali penukaran poin ke voucher tertentu maupun GetPlus Poin dengan nilai 50% OFF setiap tahunnya yaitu 1 (satu) kali pada bulan Mei dan 1 (satu) kali pada bulan September.
- Perlindungan Data Pribadi
G CARD Member mengizinkan pihak Grand Indonesia untuk mengumpulkan, menggunakan dan mengungkapkan data pribadinya untuk tujuan berikut:
-
- Memberikan update terbaru tentang status keanggotaan dan informasi lain yang berhubungan dengan akun G CARD Member;
- Memfasilitasi transaksi dan layanan sehubungan dengan keanggotaan;
- Menyampaikan informasi terkait promosi dan program yang diselenggarakan oleh pihak Grand Indonesia.
- Penghentian Keanggotaan
7.1 Akun G CARD akan dinonakitfkan secara otomatis apabila tidak ada aktivitas transaksi pembelanjaan apa pun dalam jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan berturut-turut tecatat sejak tanggal aktivitas terakhir.
7.2 Grand Indonesia berhak untuk menangguhkan atau menghentikan keanggotaan G CARD kapan saja atau tanpa pemberitahuan sebelumnya dan secara otomatis G CARD Member tidak berhak mengikuti Program G CARD sehingga poin dan kupon yang diperoleh, serta keuntungan dan keistimewaan yang tidak ditukar dan tersisa akan hangus secara otomatis tanpa kompensasi dan tidak dapat dipindahtangankan Khususnya apabila G CARD Member melakukan salah satu hal berikut:
-
-
- Mengubah tanggal, nama outlet dan nominal pada struk, membuat struk palsu dan/atau penggandaan struk yang kemudian ditukarkan dengan poin dan/atau ke dalam Program G CARD lainnya;
- Menukarkan struk belanja dari pengunjung dan/atau G CARD Member lain tanpa seijin pemilik struk tersebut dan tidak dapat membuktikan barang yang dibeli untuk ditukarkan dengan poin dan/atau ke dalam Program G CARD lainnya;
- Melakukan penyimpangan, pemalsuan dan/atau penipuan dokumen, data atau tindakan apapun yang melanggar Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia;
- G CARD Member adalah pemilik dan/atau karyawan tenant dan/atau keluarga langsung dari pemilik/karyawan tenant di Grand Indonesia;
- Memiliki lebih dari 1 (satu) akun G CARD dengan data diri yang sama. Poin yang terdapat pada akun G CARD tambahan tidak dapat dipindahkan dan otomatis tidak sah;
- Melakukan tindakan – tindakan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung, G CARD Member lain, karyawan tenant dan/atau Staf serta Manajemen Grand Indonesia.
7.3 G CARD Member dapat mengakhiri keanggotaan setiap saat dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis. Setiap poin, keuntungan, dan keistimewaan yang tersisa akan hangus tanpa kompensasi dan tidak dapat dipindahtangankan.
7.4 Keanggotaan dianggap berakhir jika G CARD Member wafat. Poin dan kupon yang diperoleh, serta keuntungan dan keistimewaan yang tidak ditukar akan hangus secara otomatis.
- Lain-lain
8.1 Grand Indonesia tidak bertanggung jawab atas hal-hal dibawah ini:
-
-
- Penyalahgunaan keanggotaan G CARD Member oleh pihak lain;
- Kerusakan dan kadaluarsa voucher/produk/miles/poin GetPlus dan/atau servis dari maskapai penerbangan yang diperoleh dari penukaraan poin atau keikutsertaan dalam Program G CARD lainnya yang sudah diterima oleh G CARD Member.
8.2 Apabila timbul masalah atau gangguan pada sistem komputer, maka proses pengumpulan poin dan/atau keikutsertaan dalam Program G CARD lainnya akan dilakukan secara manual dan hanya berlaku untuk struk belanja yang diserahkan kepada Manajemen Grand Indonesia (tidak berlaku untuk struk belanja yang dipindai/scan). Dalam hal ini, poin akan masuk ke dalam akun dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kerja sejak hari penukaran poin.
8.3 Grand Indonesia berhak setiap saat untuk mengambil keputusan dan kebijakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa memberikan alasan apapun kepada G CARD Member untuk:
-
-
- Menangguhkan atau menghentikan keanggotaan G CARD untuk alasan apapun yang kami anggap tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini;
- Menolak pendaftaraan keanggotaan G CARD;
- Mengubah, membatasi, menangguhkan atau menghentikan semua manfaat-manfaat, layanan-layanan, fasilitas-fasilitas dan hak istimewa yang berkaitan dengan keanggotan G CARD Member.
8.4 G CARD Member yang melakukan transaksi baik penambahan, penukaran poin dan/atau program G CARD, wajib menunjukkan akun Grand Indonesia mobile app beserta KTP/Paspor/KITAS G CARD Member yang masih berlaku—bukan foto atau salinan. Transaksi tidak dapat diwakilkan, kecuali untuk alasan mendesak yang dapat dibuktikan dengan surat kuasa atau bukti tertulis lainnya.
8.5 Setiap Syarat dan Ketentuan ini adalah terpisah dan berbeda dari satu sama lain dan jika sewaktu-waktu salah satu atau lebih dari Syarat dan Ketentuan atau bagian daripadanya menjadi tidak sah, ilegal atau tidak dapat diterapkan, maka validitas, legalitas atau keberlakuan ketentuan yang lainnya tidak akan terpengaruh atau terganggu dengan cara apapun.
8.6 G CARD Member setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan ini serta semua Syarat dan Ketentuan yang mengatur penggunaan fasilitas-fasilitas, manfaat-manfaat atau layanan-layanan sehubungan dengan keanggotaan G CARD, yang dapat diubah dari waktu ke waktu.
8.7 Jika terdapat ketidaksesuaian atau perbedaan penafsiran antara versi Bahasa Inggris dan versi Bahasa Indonesia dari Syarat dan Ketentuan ini, maka versi Bahasa Indonesia yang berlaku.
G CARD Terms & Conditions
Every customer who applies or continues to be a G CARD Member has read and agreed to the latest Terms and Conditions from Grand Indonesia.
G CARD Members are responsible for always seeking information regarding the updates of the G CARD Programs which are informed through Grand Indonesia Mobile App & website.
- General Terms
1.1 G CARD membership is personal; therefore, all points and other benefits are not transferable, sold or exchanged.
1.2 Grand Indonesia has the sole right to change, delete and add to these Terms and Conditions, including the G CARD program and other G CARD membership benefits that may affect the rights and interests of G CARD Members.
1.3 The terms and conditions of the G CARD program will be explained separately from these terms.
1.4 Grand Indonesia reserves the right to audit the G CARD Member’s account at any time without prior notice.
- Membership Registrations
2.1 Membership registration can be done through the Grand Indonesia Mobile App or visit G CARD Counters located at West Mall Level 2, East Mall Level 2 & 3A.
2.2 Every G CARD Member is only allowed to have one (1) G CARD account.
2.3 G CARD membership is valid for individuals with a minimum age of eighteen (18) years old on the date of application by referring to a valid KTP/Passport/KITAS.
2.4 G CARD membership does not apply to owners and/or tenant employees at Grand Indonesia Mall and their families.
2.5 G CARD Member is responsible for always updating their telephone number, residential address and email address in writing or through online platforms, as all forms of notification and communication will be sent to G CARD members’ phone numbers or email addresses recorded in the G CARD portal.
- Collecting Points
3.1 The conditions for exchanging shopping receipts into points are as follows:
TENANT CATEGORY |
MINUMUM TRANSACTION IN ONE (1) RECEIPT |
POINT EARNED |
Food & Beverages |
Rp. 100.000,-
(one hundred thousand rupiah) |
1 (one) |
All tenants except
Food & Beverages, Electronics, IT & Gadgets, Luxury Watches, and Automotive. |
Rp. 200.000,-
(two hundred thousand rupiah) |
1 (one) |
Electronics, IT & Gadgets
Luxury Watches, and Automotive . |
Rp. 500.000,-
(five hundred thousand rupiah) |
1 (one) |
3.2 G CARD Points will be valid for 1 year and the expiry date will be on December 31st, every year.
3.3 Shopping receipts can be exchanged through Grand Indonesia Mobile App and G CARD Counter and/or G CARD Lounge for a minimum transaction of IDR 100,000,- (one hundred thousand rupiah) and without any maximum limit.
3.4 Receipts exchange must be made on the same day as the transaction date stated on the purchase receipts. If the transaction is made half an hour (30 minutes) before the end of the Grand Indonesia Mall operating hours, the exchange can be made one (1) day after the transaction date.
3.5 A valid shopping receipt to be exchanged for points is an original and/or official and/or computerized shopping receipt that includes the name of Grand Indonesia Mall, the name of the outlet, date of purchase, stamp or signature from the authorized outlet officer and the final receipt of payment or closed bill (not a receipt). re-print / copy / pre-settlement / invoice / guest check / order check / pre-order and / or the like). For avoidance of doubt, bank merchant receipts from EDC machines as stipulated in this point are not considered valid shopping receipt.
3.6 Purchase value from separated shopping receipts does not apply to the accumulation points.
3.7 Points will be credited in the G CARD Member’s account no later than three (3) working days after the date of redemption.
3.8 Points cannot be acquired if the shopping receipt comes from:
-
-
- Purchase of shopping vouchers / gift cards / membership cards / customer cards / loyalty cards / E-Money;
- Top-up balance or gift card / membership card / customer card / loyalty card points / E-money;
- Transaction value calculated as cashback / bundling / trade-in and/or other tenant promos;
- Transaction value calculated as shipping and donation fees;
- Transactions which are purchases on behalf of companies / institutions / organizations / foundations;
- Transactions made for the purchase of from gold / jewelry tenants, starter packs / credit / data packages, tours and travel, telecommunications provider centers (except for the purchase of mobile phones and accessories), exhibitions held not from Grand Indonesia tenants, and transactions made in temporary stores (non-tenants);
- Banking transactions, including bill payments through ATMs / Banks (telephone, electricity, credit, and others);
- Foreign exchange;
- Purchase of concert tickets, exhibition entrance tickets and others.
3.9 Points and/or Annual Prizes Coupon will not be credited in the G CARD Member’s account until the shopping receipt validation process is declared valid. Grand Indonesia has the right to cancel / reduce and / or add points that have been credited in the G CARD Member account in accordance with Grand Indonesia’s policies. This also includes if there is an input error by the staff and/or other things happen.
3.10 Points that have been credited in the G CARD Member’s account cannot be canceled or exchanged for money or other redemption items for any reason. Vouchers and/or products is subject to availability.
- Points Redemption
4.1 G CARD Points could be used for:
-
-
- Annual Prizes Coupon redemption;
- Voucher redemptions from partners;
- Miles redemption;
- Convert to GetPlus points;
- Other available products and services redemption.
4.2 Points will be immediately deducted when redemption for Annual Prizes Coupons, vouchers, miles and other products and services is completed.
4.3 Exchanges can be made at the G CARD Counters located West Mall Level 2, East Mall Level 2 & 3A, or G CARD Lounge at East Mall Level 5 (Exclusively for G CARD GOLD Member) while stocks last.
- Membership Levels & Benefits
5.1 G CARD Silver Members can upgrade the membership to G CARD Gold by spending with transaction minimum IDR 25,000,000,- (twenty five million rupiah) within a period of thirty (30) days or a minimum IDR 50.000.0000 (fifty million rupiah) for 1 (one) year.
5.2 G CARD Gold Members can maintain their membership tier by spending with a transaction minimum IDR 50,000,000,- (fifty million rupiah) within 1 (one) year from the date’s Member is upgraded in the system. Otherwise, the membership tier will be downgraded to G CARD Silver Member.
5.3 G CARD Gold Members are entitled to the benefits below:
-
-
- Exclusive Parking Space, which is located in several areas of West Mall and East Mall;
- G CARD Lounge, which provides free Wi-Fi, Food & Beverages and facilities for G CARD transactions;
- Spender’s Treat Program, where Members can redeem two (2) times points to certain Vouchers or GetPlus Points at half price (50% OFF) every year, namely one (1) time in May and one (1) time in September.
- Personal Data Protection
G CARD Member allows Grand Indonesia to collect, use and disclose personal data for the following purposes:
-
- Provide the latest news about membership status and other information related to G CARD Member’s account;
- Facilitate transactions and services in connection with membership;
- Delivering information related to promotions, programs, and lucky-draw organized by Grand Indonesia.
- Termination of Membership
7.1 G CARD account will be automatically deactivated or closed if there is are no shopping transactions within a period of 24 (twenty-four) consecutive months recorded from the date of the last activity.
7.2 Grand Indonesia reserves the right to suspend or terminate G CARD membership at any time or without prior notice and G CARD Members will be automatically not entitled to participate in the G CARD Program so that points and coupons earned, as well as unredeemable and remaining benefits and privileges will be forfeited automatically without compensation and are non-transferable. This especially applies if the G CARD Member does any of the following:
-
-
- Change the date, outlet name, and nominal on the receipt that is exchanged for points and / or into other G CARD Programs;
- Create fake receipts and/or duplicate receipts that are exchanged for points and/or into other G CARD Programs;
- Perform irregularities, falsification and / or fraud of documents, data or any actions that violate the laws in force in the Republic of Indonesia;
- Tenant employees who are known to be G CARD holders and exchange points and/or participate in other G CARD Programs;
- Having more than 1 (one) G CARD membership with the same personal data, then Grand Indonesia Management has the right to unilaterally inactivate other memberships determined by Grand Indonesia Management;
- Do any activity that interrupts the order and comfort of other G CARD Members, tenant employee and/or staffs and also Grand Indonesia Management.
7.3 G CARD Members can terminate membership at any time by giving written notice and returning G CARD to Grand Indonesia. Any remaining points, benefits and privileges will be forfeited without compensation and non-transferable.
7.4 Membership is considered terminated if the G CARD Member dies. Points and coupons earned, as well as benefits and privileges that are not redeemed will be forfeited automatically.
- Other Terms
8.1 Grand Indonesia management is not responsible for the following matters:
-
-
- Misuse of G CARD Member membership by other parties;
- Damage and expiration of vouchers / products / miles / GetPlus points that are obtained from redeeming points or participating in other G CARD Programs that have been accepted by G CARD Members.
8.2 If there are any computer system issues, the process of collecting points and / or participation in other G CARD Programs will be carried out manually and only applies to shopping receipts submitted to Grand Indonesia Management, (not valid for scanned shopping receipts / scans). In this case, the points will be credited to the G CARD within 3 (three) working days from the day of redemption and/or collection of points.
8.3 Grand Indonesia reserves the right at any time to make decisions and policies without prior notice and without giving G CARD Member any reason to:
-
-
- Suspend or terminate G CARD membership for any reason that we deem inconsistent with these Terms and Conditions;
- Decline the G CARD membership registration;
- Change, limit, suspend or terminate all benefits, services, facilities and privileges related to G CARD Member membership.
8.4 When G CARD Member making transactions, either adding, exchanging points and/or the G CARD program, then the G CARD Member is required to provide Grand Indonesia mobile app account along with a valid original KTP/Passport/KITAS—not a photo or copy, for the validation purposes. Transactions cannot be conducted by a representative, except in urgent situations by providing a power of attorney or other written proof.
8.5 Each of these Terms and Conditions is separate and distinct from one another and if at any time one or more of these Terms and Conditions or any part thereof becomes invalid, illegal or unenforceable, the validity, legality or enforceability of the other provisions shall not be affected or disturbed in any way.
8.6 G CARD Member agrees to be bound by these Terms and Conditions and all Terms and Conditions governing the use of facilities, benefits or services in connection with G CARD membership, which may be changed from time to time.
8.7 If there is a discrepancy or difference in interpretation between the English version and the Indonesian version of these Terms and Conditions, the Indonesian version shall prevail.