Setiap orang yang mengajukan maupun melanjutkan keanggotaan G CARD telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan terbaru dari Grand Indonesia.
G CARD Member bertanggung jawab untuk mencari informasi terbaru perihal Syarat dan Ketentuan program G CARD yang diinformasikan melalui Grand Indonesia Mobile App dan situs website web Grand Indonesia.
Ketentuan Umum
Keanggotaan G CARD bersifat personal, maka seluruh poin serta keuntungan lainnya yang dimiliki tidak dapat dipindahtangankan, dijual atau ditukar.
Grand Indonesia memiliki hak tunggal untuk mengubah, menghapus serta menambah Syarat dan Ketentuan ini, termasuk pada program G CARD dan keuntungan keanggotaan G CARD lainnya yang mungkin dapat mempengaruhi hak dan kepentingan G CARD Member.
Syarat dan Ketentuan pada program G CARD akan dijelaskan secara terpisah dari ketentuan ini.
Grand Indonesia berhak untuk melakukan audit terhadap akun G CARD Member setiap saat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pendaftaran Keanggotaan
Pendaftaran keanggotaan dapat dilakukan melalui G CARD Mobile App atau melalui G CARD Counter yang terletak di West Mall lantai 2 dan East Mall lantai 2.
Setiap G CARD Member hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) akun G CARD.
Keanggotaan G CARD berlaku untuk perorangan dan berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal pengajuan dengan mengacu pada salinan KTP/Paspor/KITAS yang berlaku.
Keanggotaan G CARD tidak berlaku bagi pemilik dan/atau pegawai tenant di Mall Grand Indonesia beserta keluarganya.
G CARD Member bertanggung jawab untuk selalu memperbarui nomor telepon, alamat tempat tinggal dan alamat email secara tertulis atau diperbarui secara online. Karena segala bentuk pemberitahuan dan komunikasi yang dikirim kepada G CARD Member akan dikirim dan ditujukan ke nomor telepon atau alamat email yang tercatat di dalam sistem G CARD.
Mendapatkan Poin
Ketentuan penukaran struk belanja menjadi poin adalah sebagai berikut:
Kategori tenant
Minimium transaksi dalam 1 (satu) struk
Poin yang didapat
Food & Beverages
Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
1 (satu)
Semua tenant kecuali Food & Beverages, Electronics, IT & Gadgets, Luxury Watches, dan Automotive
Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
1 (satu)
Electronics, IT & Gadgets, Luxury Watches, dan Automotive
Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
1 (satu)
Masa berlaku poin adalah 1 (satu) tahun dengan periode berakhirnya poin adalah pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember setiap tahunnya.
Penukaran struk belanja dapat dilakukan melalui Grand Indonesia Mobile App dan G CARD Counter dan/atau G CARD Lounge untuk nominal transaksi minimal Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dan tanpa batasan maksimum.
Penukaran struk belanja harus dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal transaksi yang tertera pada struk pembelanjaan. Apabila transaksi pembelanjaan dilakukan 30 (tiga puluh) menit sebelum berakhirnya jam operasional Mall Grand Indonesia maka penukaran struk belanja dapat dilakukan 1 (satu) hari setelah tanggal transaksi.
Struk belanja yang sah untuk ditukarkan dengan poin adalah struk belanja asli dan/atau resmi dan/atau komputerisasi yang mencakup nama oulet, tanggal pembelian, stempel atau tanda tangan dari petugas outlet yang berwenang dan merupakan struk final hasil pembayaran yang mencantumkan alat pembayaran yang sah atau closed bill (bukan re-print/copy/pre-settlement/invoice/guest check/order check/pre-order dan/atau sejenisnya). Untuk menghindari keraguan, struk merchant bank dari mesin EDC yang dimaksud dalam pasal ini tidak dianggap sebagai struk belanja yang sah.
Nilai pembelanjaan dengan struk yang berbeda tidak berlaku akumulasi.
Poin akan tercatat dalam akun G CARD Member paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal penukaran.
Poin tidak dapat diperoleh apabila struk belanja berasal dari:
Pengisian saldo atau poin gift card/membership card/customer card/loyalty card/E-Money;
Nilai transaksi yang dihitung sebagai cashback/bundling/trade-in dan/atau promo tenant lainnya;
Nilai transaksi yang dihitung sebagai biaya pengiriman dan donasi;
Transaksi yang merupakan pembelanjaan atas nama perusahaan/lembaga/ organisasi/yayasan;
Transaksi yang dilakukan atas pembelian dari tenant gold/jewelry, kartu perdana/pulsa/paket data, tour and travel, pusat provider telekomunikasi (kecuali pembelian telepon genggam dan aksesories), pameran yang diselenggarakan bukan dari tenant Grand Indonesia, dan transaksi yang dilakukan di temporary store (non-tenant)
Transaksi perbankan, termasuk pembayaran tagihan melalui ATM/Bank (telepon, listrik, pulsa, dan lainnya);
Penukaran valuta asing;
Pembelian tiket konser, tiket masuk pameran dan lainnya;
Poin dan/atau kupon Grand Indonesia Surprizes tidak akan tercatat dalam akun G CARD Member sampai proses validasi struk belanja dinyatakan sah. Pihak Grand Indonesia berhak membatalkan/mengurangi dan/atau menambahkan poin yang telah tercatat di akun G CARD Member sesuai dengan kebijakan Manajemen Grand Indonesia. Hal ini juga termasuk apabila terjadi kesalahan input oleh staff dan/atau terjadi hal lainnya.
Poin yang sudah dicatat dalam akun G CARD Member tidak dapat dibatalkan atau ditukar kembali dengan uang atau redemption items lainnya dengan alasan apapun. Ketersediaan voucher dan/atau produk adalah terbatas.
Penggunan Poin
Poin G CARD dapat digunakan untuk tujuan berikut:
Penukaran kupon Grand Indonesia Surprizes;
Penukaran voucher dari mitra;
Penukaran miles;
Penukaran produk dan servis lainnya yang tersedia.
Poin akan secara langsung berkurang ketika penukaran dengan kupon Grand Indonesia Surprizes, voucher, miles dan produk serta servis lainnya telah selesai dilakukan.
Penukaran dapat dilakukan pada G CARD Counter yang terletak di West Mall lantai 2 dan East Mall lantai 2, atau G CARD Lounge di East Mall lantai 5 (khusus untuk G CARD Gold Member), selama persediaan masih ada.
Tingkat Keanggotaan dan Manfaat
G CARD Silver Member dapat meningkatkan keanggotaan menjadi G CARD Gold Member dengan melakukan transaksi pembelanjaan minimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta) selama 1 (satu) tahun.
G CARD Gold Member dapat mempertahankan tingkat keanggotaannya dengan melakukan transaksi pembelanjaan minimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun sejak tanggal Member ter-upgrade dalam system. Jika tidak, maka tingkat keanggotaan akan diturunkan menjadi G CARD Silver Member.
G CARD Gold Member berhak untuk mendapatkan keuntungan di bawah ini:
Exclusive Parking Space, yang terdapat di beberapa area West Mall and East Mall.
G CARD Lounge, yang menyediakan free Wi-Fi Free Food & Beverage dan fasilitas untuk transaksi G CARD.
Spender’s Treat Program, dimana G CARD Gold Member dapat melakukan 2 (dua) kali penukaran poin ke voucher tertentu maupun produk dengan nilai 50% OFF setiap tahunnya yaitu 1 (satu) kali pada bulan Mei dan 1 (satu) kali pada bulan September.
Perlindungan Data Pribadi G CARD Member mengizinkan pihak Grand Indonesia untuk mengumpulkan, menggunakan dan mengungkapkan data pribadinya untuk tujuan berikut:
Memberikan update terbaru tentang status keanggotaan dan informasi lain yang berhubungan dengan akun G CARD Member;
Memfasilitasi transaksi dan layanan sehubungan dengan keanggotaan;
Menyampaikan informasi terkait promosi dan program yang diselenggarakan oleh pihak Grand Indonesia.
Penghentian Keanggotaan
Akun G CARD akan dinonakitfkan secara otomatis apabila tidak ada aktivitas transaksi pembelanjaan apa pun dalam jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan berturut-turut tecatat sejak tanggal aktivitas terakhir.
Grand Indonesia berhak untuk menangguhkan atau menghentikan keanggotaan G CARD kapan saja atau tanpa pemberitahuan sebelumnya dan secara otomatis G CARD Member tidak berhak mengikuti Program G CARD sehingga poin dan kupon yang diperoleh, serta keuntungan dan keistimewaan yang tidak ditukar dan tersisa akan hangus secara otomatis tanpa kompensasi dan tidak dapat dipindahtangankan Khususnya apabila G CARD Member melakukan salah satu hal berikut:
Mengubah tanggal, nama outlet dan nominal pada struk, membuat struk palsu dan/atau penggandaan struk yang kemudian ditukarkan dengan poin dan/atau ke dalam Program G CARD lainnya;
Menukarkan struk belanja dari pengunjung dan/atau G CARD Member lain tanpa seijin pemilik struk tersebut dan tidak dapat membuktikan barang yang dibeli untuk ditukarkan dengan poin dan/atau ke dalam Program G CARD lainnya;
Melakukan penyimpangan, pemalsuan dan/atau penipuan dokumen, data atau tindakan apapun yang melanggar Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia;
G CARD Member adalah pemilik dan/atau karyawan tenant dan/atau keluarga langsung dari pemilik/karyawan tenant di Grand Indonesia;
Memiliki lebih dari 1 (satu) akun G CARD dengan data diri yang sama. Poin yang terdapat pada akun G CARD tambahan tidak dapat dipindahkan dan otomatis tidak sah;
Melakukan tindakan – tindakan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung, G CARD Member lain, karyawan tenant dan/atau Staf serta Manajemen Grand Indonesia.
G CARD Member dapat mengakhiri keanggotaan setiap saat dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis. Setiap poin, keuntungan, dan keistimewaan yang tersisa akan hangus tanpa kompensasi dan tidak dapat dipindahtangankan.Keanggotaan dianggap berakhir jika G CARD Member wafat. Poin dan kupon yang diperoleh, serta keuntungan dan keistimewaan yang tidak ditukar akan hangus secara otomatis.
Lain-lain
Grand Indonesia tidak bertanggung jawab atas hal-hal dibawah ini:
Penyalahgunaan keanggotaan G CARD Member oleh pihak lain;
Kerusakan dan kadaluarsa voucher/produk/miles yang diperoleh dari penukaraan poin atau keikutsertaan dalam Program G CARD lainnya yang sudah diterima oleh G CARD Member.
Apabila timbul masalah atau gangguan pada sistem komputer, maka proses pengumpulan poin dan/atau keikutsertaan dalam Program G CARD lainnya akan dilakukan secara manual dan hanya berlaku untuk struk belanja yang diserahkan kepada Manajemen Grand Indonesia (tidak berlaku untuk struk belanja yang dipindai/scan). Dalam hal ini, poin akan masuk ke dalam akun dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kerja sejak hari penukaran poin.
Grand Indonesia berhak setiap saat untuk mengambil keputusan dan kebijakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa memberikan alasan apapun kepada G CARD Member untuk:
Menangguhkan atau menghentikan keanggotaan G CARD untuk alasan apapun yang kami anggap tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini;
Menolak pendaftaraan keanggotaan G CARD;
Mengubah, membatasi, menangguhkan atau menghentikan semua manfaat-manfaat, layanan-layanan, fasilitas-fasilitas dan hak istimewa yang berkaitan dengan keanggotan G CARD Member.
Apabila G CARD Member berhalangan hadir saat melakukan transaksi baik penambahan, penukaran poin dan/atau program G CARD, maka G CARD Member wajib memberikan akun Grand Indonesia Mobile App beserta salinan KTP/Paspor/KITAS, G CARD Member yang masih berlaku untuk proses validasi kepada penerima kuasa.
Setiap Syarat dan Ketentuan ini adalah terpisah dan berbeda dari satu sama lain dan jika sewaktu-waktu salah satu atau lebih dari Syarat dan Ketentuan atau bagian daripadanya menjadi tidak sah, ilegal atau tidak dapat diterapkan, maka validitas, legalitas atau keberlakuan ketentuan yang lainnya tidak akan terpengaruh atau terganggu dengan cara apapun.
G CARD Member setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan ini serta semua Syarat dan Ketentuan yang mengatur penggunaan fasilitas-fasilitas, manfaat-manfaat atau layanan-layanan sehubungan dengan keanggotaan G CARD, yang dapat diubah dari waktu ke waktu.
Jika terdapat ketidaksesuaian atau perbedaan penafsiran antara versi Bahasa Inggris dan versi Bahasa Indonesia dari Syarat dan Ketentuan ini, maka versi Bahasa Indonesia yang berlaku.