A. MEKANISME PROGRAM GRAND INDONESIA SURPRIZES 2025
- G CARD Member akan memperoleh 1 (satu) nomor undian digital Grand Indonesia Surprizes 2025 dengan menukarkan 5 (lima) G CARD Point dari 1 (satu) struk pembelanjaan sesuai kategori yaitu: Food & Beverages minimal Rp. 500.000, kategori Fashion, Kids, Beauty, Lifestyle & Department Store minimal Rp. 1.000.000, serta dari kategori Gadgets & Electronics, Luxury Watch, Automotive minimal Rp. 2.500.000 dan berlaku kelipatan, pada hari yang sama dengan tanggal transaksi. Penukaran struk dapat dilakukan di G CARD konter.
- Program ini hanya berlaku bagi para pemegang G CARD (G CARD Member) yang aktif terdaftar dalam sistem G CARD. G CARD Member yang berpartisipasi dalam program ini WAJIB mempunyai Grand Indonesia Mobile App dan melengkapi data diri serta mengunggah kartu identitas (KTP/Paspor/KITAS) yang masih berlaku pada Grand Indonesia Mobile App.
- Keanggotaan dianggap berakhir jika G CARD Member wafat. Poin dan kupon yang diperoleh, dan keuntungan serta keistimewaan yang tidak ditukar / tertinggal akan hangus secara otomatis.
- Daftar hadiah:
No HADIAH JUMLAH 1 Grand Prize: Lexus RX 350h Luxury 1 2 Jam Tangan Tag Heuer 1 3 Paket Liburan Kemana Saja 1 4 Paket Liburan 3 Hari 2 Malam Disney Adventure 1 5 iPhone 16 128 GB 1 6 Voucher Belanja Rp 10.000.000 6 7 Bose Home Audio 6 - G CARD Member akan mendapatkan privilege/keistimewaan khusus yaitu berupa Quintuple – 5 (lima) nomor undian digital dari penukaran 5 (lima) G CARD Point dari 1 (satu) struk pembelanjaan sesuai kategori dengan syarat sebagai berikut:
- Menggunakan kartu debit atau kredit BCA: Wajib menunjukkan fisik kartu yang digunakan dan merchant copy BCA (struk pembelanjaan yang dikeluarkan dari mesin EDC) untuk dipindai/scan sebagai bukti keikutsertaan, sesuai dengan jenis kartu debit atau kredit BCA yang telah ditentukan oleh BCA.
- Menggunakan QRIS BCA (Paylater BCA, myBCA, BCA Mobile dan Sakuku): Wajib menunjukkan bukti transaksi dari aplikasi/screenshot aplikasi BCA yang digunakan dan merchant copy BCA (struk pembelanjaan yang dikeluarkan dari mesin EDC yang mencantumkan nama penerbit adalah BCA) untuk dipindai/scan sebagai bukti keikutsertaan.
- Penukaran nomor undian digital Grand Indonesia Surprizes 2025 tidak dibatasi jumlah maksimalnya dan tidak dapat dipilih/ditukar/dibatalkan atas nomor undian digital tersebut.
- Penukaran nomor undian digital dapat dilakukan mulai hari Minggu, tanggal 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB hingga hari Kamis, 30 April 2026 pukul 22.00 WIB.
- Nomor undian digital yang tercatat di setiap periode tidak dapat diakumulasikan pada periode berikutnya.
- Grand Indonesia berhak membatalkan dan mengubah nomor undian digital Grand Indonesia Surprizes 2025 apabila dianggap tidak sah dan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Program ini tidak dapat digabungkan dengan promo dan keuntungan G CARD Member lainnya.
- Program ini tertutup untuk seluruh pemilik toko, penyewa, karyawan toko dan karyawan Grand Indonesia, beserta seluruh keluarganya.
- Apabila ditemukan adanya kecurangan atau penyimpangan yang dilakukan oleh G CARD Member dalam program ini, maka Grand Indonesia berhak membatalkan keikutsertaan/kemenangan secara sepihak.
- Syarat dan ketentuan program Grand Indonesia Surprizes 2025 dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Dengan mengikuti program Grand Indonesia Surprizes 2025, maka peserta memberikan persetujuan bahwa nama lengkapnya dapat ditampilkan secara publik pada saat proses pengundian sebagai bagian dari transparansi dan validasi pemenang.
- Dengan berpartisipasi dalam program Grand Indonesia Surprizes 2025, berarti peserta sudah memahami dan menyetujui akan syarat dan ketentuan yang berlaku.
B. MEKANISME PENGUNDIAN GRAND INDONESIA SURPRIZES 2025
- Pada saat proses pengundian yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026, akan dilakukan pembukaan segel nomor undian digital yang tersimpan dalam flashdisk oleh Kementerian Sosial RIilanjutkan dengan pengundian secara komputerisasi yang disaksikan oleh pihak terkait yaitu pihak penyelenggara, Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DKI Jakarta, Notaris serta perwakilan dari Kepolisian RI.
- G CARD Member yang berpartisipasi dalam program ini diharapkan hadir pada saat pengundian dengan membawa Grand Indonesia Mobile App beserta fisik/hardcopy kartu identitas yang masih berlaku dalam kondisi baik untuk kepentingan verifikasi. Apabila G CARD Member tidak membawa kedua persyaratan tersebut pada acara pengundian, maka nomor tersebut dibatalkan sebagai pemenang. Apabila G CARD Member berhalangan hadir, maka kehadirannya dapat diwakilkan oleh seorang kuasa dengan membawa surat kuasa asli bermaterai cukup dan memberikan akses untuk masuk/log in ke akun Grand Indonesia Mobile App beserta fisik/hardcopy kartu identitas milik G CARD Member kepada kuasanya. Kuasa yang mewakili G CARD Member diwajibkan membawa kartu identitas asli sebagaimana nomor identitas yang tercantum dalam surat kuasa untuk kepentingan verifikasi.
- Pengundian nomor undian digital akan dimulai dari hadiah yang paling kecil yaitu Bose Home Audio
- Untuk hadiah Bose Home Audio hingga Jam Tangan Tag Heuer nama calon pemenang ke 1 (satu) akan dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali. Apabila nama calon pemenang ke 1 (satu) yang disebutkan namanya tidak hadir atau melewati batas panggilan, maka akan dilakukan pemilihan nomor undian digital kembali sebanyak total 3 (tiga) kali pengundian. Apabila pada panggilan calon pemenang ke 2 (dua) dan ke 3 (tiga) tidak hadir atau melewati batas panggilan, maka yang berhak menjadi pemenang adalah pemenang ke 1 (satu).
- Khusus untuk hadiah Grand Prize berupa nama calon pemenang akan dilakukan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali. Apabila nama calon pemenang ke 1 (satu) yang disebutkan namanya tidak hadir atau melewati batas panggilan, maka akan dilakukan pemilihan nomor undian digital kembali sebanyak 5 (lima) kali pengundian. Apabila pada panggilan calon pemenang ke 2 (dua), ke 3 (tiga), ke 4 (Empat) dan ke 5 (lima) tidak hadir atau melewati batas panggilan, maka yang berhak menjadi pemenang adalah pemenang ke 1 (satu).
- Nomor undian digital yang tertera pada sistem pengundian komputerisasi akan dicatat oleh petugas dari Grand Indonesia untuk melihat nama calon pemenang & nomor G CARD sebagaimana akan ditampilkan dalam layar pada acara pengundian. Apabila nomor undian digital tersebut dinyatakan sah oleh tim verifikasi, selanjutnya akan disahkan oleh para saksi yang terdiri dari Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Notaris serta perwakilan dari Kepolisian RI untuk diumumkan oleh pembawa acara bahwa nomor undian digital tersebut berhak mendapatkan hadiah yang diundi. Apabila ternyata nomor undian digital dinyatakan tidak sah, maka akan dilakukan pengundian ulang untuk mendapatkan nomor undian digital baru yang sah untuk kemudian dinyatakan sebagai pemenang. G CARD Member yang telah dinyatakan sah sebagai pemenang dalam hadiah sebelumnya dan namanya kembali muncul di hadiah selanjutnya, maka hadiah yang akan dimenangkan adalah hadiah tertinggi (1 pemenang = 1 hadiah).
- Ketentuan khusus untuk kategori hadiah Grand Prize berupa Lexus RX 350h Luxury yaitu tidak dapat dimenangkan oleh pemenang Grand Prize pada undian-undian Grand Indonesia sebelumnya.
- Pajak hadiah ditanggung oleh Grand Indonesia, kecuali Grand Prize berupa 1 (satu) unit Lexus RX 350h Luxury yang akan ditanggung oleh pemenang.
- Syarat dan ketentuan pengundian Grand Indonesia Surprizes 2025 dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
A. MECHANISM OF THE GRAND INDONESIA SURPRIZES 2025
- G CARD Member will receive 1 (one) Grand Indonesia Surprizes 2025 digital raffle number by exchanging 5 (five) G CARD Points from 1 (one) shopping receipt according to the Food & Beverages category with a minimum of IDR. 500.000, Fashion, Kids, Beauty, Lifestyle & Department Store category with a minimum of IDR. 1.000.000, and Gadgets & Electronics, Luxury Watch, Automotive category with a minimum of IDR. 2.500.000 and multiples apply on the same day as the transaction date. The exchange can only be processed at G CARD Counters.
- This program only applies to G CARD Members who are actively registered in the G CARD system. G CARD Members participating in this program are REQUIRED to have the Grand Indonesia Mobile App and complete their data followed by uploading their valid ID (KTP/Passport/KITAS) on the Grand Indonesia Mobile App.
- Membership is considered terminated if the G CARD Member dies. Points and coupons earned, as well as remaining benefits and privileges, will be forfeited automatically.
- List of Prizes:
No PRIZES QUANTITY
1 Grand Prize: Lexus RX 350h Luxury. 1 2 Luxury Watch: Tag Heuer 1 3 Travel Anywhere 1 4 3 Days 2 Nights Full Experience Disney Adventure 1 5 iPhone 16 128 GB 1 6 IDR 10,000,000 Shopping Voucher 6 7 Bose Home Audio 6 - There is no limitation for a maximum number of 2025 Grand Indonesia Surprizes digital raffle numbers that can be exchanged, and the digital raffle numbers cannot be selected/exchanged/cancelled.
- The number exchange can be processed starting from Sunday, 1st of June 2025 and latest submitted on Thursday, 30th of April 2026 at 10.00 PM.
- Digital raffle numbers recorded in each period cannot be accumulated for the next lucky draw programs.
- Grand Indonesia has the right to cancel and change the Grand Indonesia Surprizes 2025 digital raffle numbers if deemed invalid and not in accordance with the terms and conditions that apply.
- This program cannot be combined with other G CARD Member promos and benefits.
- This program is ineligible to all shop owners, tenants, tenant’s employees and employees of Grand Indonesia, and their families.
- If any fraud or irregularities committed by a G CARD Member in this program are found, Grand Indonesia has the right to cancel participation/wins unilaterally.
- The terms and conditions of the Grand Indonesia Surprizes 2025 program may change at any time without prior notification.
- By participating in the Grand Indonesia Surprizes 2025 program, participants give their consent for their full name to be publicly displayed during the draw process as part of transparency and winner validation.
- By participating in the 2025 Grand Indonesia Surprizes program, it means that participants understand and agree to the terms and conditions that apply.
B. DRAWING MECHANISM FOR THE GRAND INDONESIA SURPRIZES 2025
- During the drawing process which will be held on Wednesday, 20th of May 2026, the Republic of Indonesia Ministry of Social Affairs will unseal the Grand Indonesia Surprizes number stored on the flashdisk, followed by a computerized drawing witnessed by the relevant parties, i.e. the organizers, Indonesian Ministry of Social Affairs, DKI Jakarta Social Service, Notary and representatives from the Indonesian Police.
- G CARD Members participating in this program are expected to be present at the time of the drawing and bring the Grand Indonesia Mobile App along with a physical/hardcopy of a valid Identity Card in good condition for verification purposes. If the G CARD Member does not bring these two requirements to the drawing event, their number will be withdrawn as the winner. If the G CARD Member is unable to attend, then his/her presence can be represented by an individual with original power of attorney and has provided the access to log into the Grand Indonesia Mobile App account along with a physical/hard copy of the G CARD Member’s ID card to the individual. The individual representing the G CARD Member is also obligated to bring his/her ID card as such identification number is mentioned in the power of attorney for verification purposes.
- The raffle number draw will start from the smallest prize, such as a .
- For prizes from Bose Home Audio up to Watch: Tag Heuer, the name of the 1st (one) potential winner will be called 3 (three) times. If the name of the 1st (one) winner whose name is mentioned is not present or exceeds the call limit, a total of 3 (three) draws will be conducted to select the raffle number again. If the 2nd (second) and 3rd (third) winner is not present or exceeds the call limit, then the 1st (one) winner is entitled to become the winner.
- Especially for the Grand Prize prizes which is 1 (one) unit of Lexus RX 350h Luxury, the names of potential winners will be called 3 (three) times. If the name of the 1st (one) potential winner mentioned is not present or exceeds the call limit, the digital raffle number will be selected again 5 (five) times. If the 2nd (second), 3rd (third), 4th (fourth), and 5th (fifth) potential winners are not present or exceeds the call limit, then the 1st (one) winner is entitled to be the winner.
- The Grand Indonesia Surprizes numbers on the drawing system will be recorded and displayed on the screen during the drawing event. If the number is declared valid by the verification team, then it will be validated by witnesses consisting of the Ministry of Social Affairs Republic of Indonesia, DKI Jakarta Provincial Social Service, Notary, and representatives from the Indonesian Police to be announced by the event presenter. If it turns out that the Grand Indonesia Surprizes number is declared invalid, then a re-draw will be carried out to get a valid number which will then be declared as the winner. G CARD Member who has been declared as a winner in the previous prize and his/her name appears again in the next prize, then the prize to be won is the highest prize (1 winner = 1 prize).
- Special terms/conditions for the Grand Prize category which is
- The prize tax will be borne by Grand Indonesia, except for the prize tax for the Grand Prize which is 1 (one) unit of Lexus RX 350h Luxury which will be borne by the winner.
- The terms and conditions of the Grand Indonesia Surprizes 2025 drawing may change at any time without prior notification.