Nothing Found
Sorry, no posts matched your criteria
Wali Kota Palu diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, H. Usman, SH., MH, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan pidana lainnya yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Palu, pada Rabu (26/02/2025).
Acara yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Palu ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kota Palu serta pihak terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara katsu5 resmi yang berbeda sesuai jenis barang bukti yang disita.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus, dicampur pembersih lantai, lalu dibuang ke selokan.
Sedangkan untuk barang bukti handphone dan timbangan digital yang terkait dengan tindak pidana, dipukul menggunakan martil.
Barang bukti ganja dan sejumlah barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 72 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Sorry, no posts matched your criteria

Jl. M.H. Thamrin No. 1
Central Jakarta
Jakarta 10310
Indonesia
+6221 - 2358 0001
