WEEKEND TREATS TERMS & CONDITIONS

  • Program belanja ini berlangsung setiap Sabtu dan Minggu pada tanggal 4,5,11,12,18,19,25,26 April 2026, mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB.
  • G CARD Member berkesempatan memainkan game “Surprise Taps” di aplikasi Grand Indonesia untuk memenangkan 5, 15, 25, hingga 75 G CARD Poin dengan minimum pembelanjaan Rp 500.000 dalam 1 (satu) struk di seluruh tenant East Mall Lantai 5, yaitu:
    • AYARA THAI GRILL & HOTPOT
    • AZKO
    • BAKSO TJAP BIMA
    • CASEBANG
    • GS SHOP
    • JIGUANG
    • KARNIVOR
    • KOKUO REFLEXOLOGY
    • LUGUA
    • MACK’S CREAMERY
    • MONTIGO
    • NONA RASA
    • PADDY PLAYSTORE
    • POP MART
    • PRIZE SPOT PALO
    • ROTI KEBANGGAAN GADING SERPONG
    • SLIME LAB
    • SMIGGLE
    • SUSHIRO
    • TAQUERIA EL GUAPO
    • TOYS KINGDOM
    • WARUNG LEKO
    • WATCH CARE CENTRE
    • YAO YAO
    • YOGUCHI
  • Untuk mengikuti program ini, G CARD Member wajib melakukan penukaran struk belanja di G CARD Counter yang berlokasi di West Mall lantai 2, East Mall lantai 2, atau G CARD Lounge di East Mall lantai 5 (khusus Gold Member), pada hari yang sama dengan tanggal transaksi.
  • Terdapat 25 kuota per hari untuk seluruh G CARD Member.
  • Setiap G CARD Member hanya dapat mengikuti program belanja WEEKEND TREATS sebanyak 1 kali selama periode. Apabila G CARD Member memiliki struk belanja lain, maka G CARD Member dapat menukarkan atau scan struk belanja di G CARD Counter atau G CARD Lounge untuk Gold Member dan G CARD Member akan memperoleh G CARD point sesuai dengan syarat dan ketentuan earning point.
  • Setiap G CARD Member yang mengikuti program WEEKEND TREATS wajib menunjukkan kartu identitas asli (KTP/KITAS/Passport) untuk proses verifikasi.
  • Keikutsertaan G CARD Member dalam program WEEKEND TREATS tidak dapat diwakilkan.
  • Program ini tertutup bagi seluruh karyawan PT. Grand Indonesia.
  • Transaksi yang dianggap sah adalah transaksi dengan pembelanjaan minimal Rp500.000,- dari tenant yang berada di East Mall lantai 5 (tidak berlaku akumulasi dari beberapa struk). Struk belanja yang valid merupakan struk belanja asli dan / atau resmi dan / atau komputerisasi yang mencakup nama tenant, tanggal pembelian, stempel atau tanda tangan dari petugas tenant yang berwenang dan merupakan struk final hasil pembayaran atau closed bill (bukan re-print / copy / pre-settlement / preform invoice / guest check / order check / pre-order dan / atau sejenisnya) dan bukan struk yang berasal dari: Pembelian voucher belanja / gift card / membership card / customer card / loyalty card yang dikeluarkan oleh tent / brand baik merupakan permanen tenant maupun temporary store; Pengisian / top up saldo atau poin gift card / membership card / customer card / loyalty card, nilai transaksi yang dihitung sebagai cash back / bundling dan / atau promo tenant lainnya; Transaksi yang merupakan pembelanjaan atas nama perusahaan / Lembaga / organisasi / yayasan; Transaksi yang dilakukan atas pembelian Gold / Jewelry, Tour and Travel, Pusat Provider Telekomunikasi (kecuali pembelian telepon genggam dan modem), outlet Pameran, dan/atau transaksi yang dilakukan di temporary store (non-tenant); Transaksi perbankan, termasuk pembayaran tagihan melalui ATM/Bank (telepon, listrik, HP, dan lainnya); Penukaran valuta asing; Pembelian tiket konser, pembelian tiket masuk event /pameran; Pembayaran iuran Fitness First, dan yang tidak termasuk pada list tenant Grand Indonesia.
  • Dengan berpatisipasi dalam program belanja WEEKEND TREATS, maka G CARD Member sudah memahami dan menyetujui akan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Management Grand Indonesia berhak menolak atau membatalkan kemenangan secara sepihak apabila tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Syarat dan ketentuan program belanja ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  • Keputusan pemenang bersifat mutlak dari Management Grand Indonesia dan tidak dapat diganggu gugat.