A. MEKANISME PROGRAM GRAND INDONESIA SURPRIZES 2025
Daftar hadiah:
NO. | HADIAH | JUMLAH |
1. | Grand Prize: Lexus RX 350h Luxury | 1 |
2. | Jam Tangan Tag Heuer | 1 |
3. | Paket Liburan Kemana Saja | 1 |
4. | Paket Liburan 3 Hari 2 Malam Disney Adventure | 1 |
5. | iPhone 16 128 GB | 1 |
6. | Voucher Belanja Rp 10.000.000 | 6 |
7. | Bose Home Audio | 6 |
Menggunakan kartu debit atau kredit BCA: Wajib menunjukkan fisik kartu yang digunakan dan merchant copy BCA (struk pembelanjaan yang dikeluarkan dari mesin EDC) untuk dipindai/scansebagai bukti keikutsertaan, sesuai dengan jenis kartu debit atau kredit BCA yang telah ditentukan oleh BCA.
Menggunakan QRIS BCA (Paylater BCA, myBCA, BCA Mobile dan Sakuku): Wajib menunjukkan bukti transaksi dari aplikasi/screenshot aplikasi BCA yang digunakan dan merchant copy BCA (struk pembelanjaan yang dikeluarkan dari mesin EDC yang mencantumkan nama penerbit adalah BCA) untuk dipindai/scan sebagai bukti keikutsertaan.
Penukaran nomor undian digital Grand Indonesia Surprizes 2025 tidak dibatasi jumlah maksimalnya dan tidak dapat dipilih/ditukar/dibatalkan atas nomor undian digital tersebut.
Penukaran nomor undian digital dapat dilakukan mulai hari Minggu, tanggal 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB hingga hari Kamis, 30 April 2026 pukul 22.00 WIB.
Nomor undian digital yang tercatat di setiap periode tidak dapat diakumulasikan pada periode berikutnya.
Grand Indonesia berhak membatalkan dan mengubah nomor undian digital Grand Indonesia Surprizes 2025 apabila dianggap tidak sah dan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Program ini tidak dapat digabungkan dengan promo dan keuntungan G CARD Member lainnya.
Program ini tertutup untuk seluruh pemilik toko, penyewa, karyawan toko dan karyawan Grand Indonesia, beserta seluruh keluarganya.
Apabila ditemukan adanya kecurangan atau penyimpangan yang dilakukan oleh G CARD Member dalam program ini, maka Grand Indonesia berhak membatalkan keikutsertaan/kemenangan secara sepihak.
Syarat dan ketentuan program Grand Indonesia Surprizes 2025 dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Dengan mengikuti program Grand Indonesia Surprizes 2025, maka peserta memberikan persetujuan bahwa nama lengkapnya dapat ditampilkan secara publik pada saat proses pengundian sebagai bagian dari transparansi dan validasi pemenang.
Dengan berpartisipasi dalam program Grand Indonesia Surprizes 2025, berarti peserta sudah memahami dan menyetujui akan syarat dan ketentuan yang berlaku.
B. MEKANISME PENGUNDIAN GRAND INDONESIA SURPRIZES 2025
Pada saat proses pengundian yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026, akan dilakukan pembukaan segel nomor undian digital yang tersimpan dalam flashdisk oleh Kementerian Sosial RI dan dilanjutkan dengan pengundian secara komputerisasi yang disaksikan oleh pihak terkait yaitu pihak penyelenggara, Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DKI Jakarta, Notaris serta perwakilan dari Kepolisian RI.
G CARD Member yang berpartisipasi dalam program ini diharapkan hadir pada saat pengundian dengan membawa Grand Indonesia Mobile App beserta fisik/hardcopy kartu identitas yang masih berlaku dalam kondisi baik untuk kepentingan verifikasi. Apabila G CARD Member tidak membawa kedua persyaratan tersebut pada acara pengundian, maka nomor tersebut dibatalkan sebagai pemenang. Apabila G CARD Member berhalangan hadir, maka kehadirannya dapat diwakilkan oleh seorang kuasa dengan membawa surat kuasa asli bermaterai cukup dan memberikan akses untuk masuk/log in ke akun Grand Indonesia Mobile App beserta fisik/hardcopy kartu identitas milik G CARD Member kepada kuasanya. Kuasa yang mewakili G CARD Member diwajibkan membawa kartu identitas asli sebagaimana nomor identitas yang tercantum dalam surat kuasa untuk kepentingan verifikasi.
Pengundian nomor undian digital akan dimulai dari hadiah yang paling kecil yaitu Bose Home Audio hingga hadiah utama yaitu Lexus RX 350h Luxury
Untuk hadiah Bose Home Audio hingga Jam Tangan Tag Heuer nama calon pemenang ke 1 (satu) akan dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali. Apabila nama calon pemenang ke 1 (satu) yang disebutkan namanya tidak hadir atau melewati batas panggilan, maka akan dilakukan pemilihan nomor undian digital kembali sebanyak total 3 (tiga) kali pengundian. Apabila pada panggilan calon pemenang ke 2 (dua) dan ke 3 (tiga) tidak hadir atau melewati batas panggilan, maka yang berhak menjadi pemenang adalah pemenang ke 1 (satu).
Khusus untuk hadiah Grand Prize berupa Lexus RX 350h Luxury nama calon pemenang akan dilakukan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali. Apabila nama calon pemenang ke 1 (satu) yang disebutkan namanya tidak hadir atau melewati batas panggilan, maka akan dilakukan pemilihan nomor undian digital kembali sebanyak 5 (lima) kali pengundian. Apabila pada panggilan calon pemenang ke 2 (dua), ke 3 (tiga), ke 4 (Empat) dan ke 5 (lima) tidak hadir atau melewati batas panggilan, maka yang berhak menjadi pemenang adalah pemenang ke 1 (satu).
Nomor undian digital yang tertera pada sistem pengundian komputerisasi akan dicatat oleh petugas dari Grand Indonesia untuk melihat nama calon pemenang & nomor G CARD sebagaimana akan ditampilkan dalam layar pada acara pengundian. Apabila nomor undian digital tersebut dinyatakan sah oleh tim verifikasi, selanjutnya akan disahkan oleh para saksi yang terdiri dari Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Notaris serta perwakilan dari Kepolisian RI untuk diumumkan oleh pembawa acara bahwa nomor undian digital tersebut berhak mendapatkan hadiah yang diundi. Apabila ternyata nomor undian digital dinyatakan tidak sah, maka akan dilakukan pengundian ulang untuk mendapatkan nomor undian digital baru yang sah untuk kemudian dinyatakan sebagai pemenang. G CARD Member yang telah dinyatakan sah sebagai pemenang dalam hadiah sebelumnya dan namanya kembali muncul di hadiah selanjutnya, maka hadiah yang akan dimenangkan adalah hadiah tertinggi (1 pemenang = 1 hadiah).
Ketentuan khusus untuk kategori hadiah Grand Prize berupa Lexus RX 350h Luxury yaitu tidak dapat dimenangkan oleh pemenang Grand Prize pada undian-undian Grand Indonesia sebelumnya.
Pajak hadiah ditanggung oleh Grand Indonesia, kecuali Grand Prize berupa 1 (satu) unit Lexus RX 350h Luxury yang akan ditanggung oleh pemenang.
Syarat dan ketentuan pengundian Grand Indonesia Surprizes 2025 dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.